Oleh: Hanifah Akmala
Mahasiswi Hubungan Internasional UII
Isu disabilitas menjadi isu yang diperbincangkan di kancah internasional. Isu disabilitas juga telah menjadi bagian dari isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan isu ini telah masuk kedalam suatu norma terikat yang telah disetujui secara bersama yaitu norma internasional.
Isu disabilitas juga telah masuk kedalam beberapa dokumen internasional. Isu disabilitas menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian di dunia internasional. Setiap negara dari anggota PBB berusaha untuk menjadikan negaranya sebagai negara yang bermasyarakat inklusif.
Dukungan inovasi teknologi membantu mempercepat target global untuk menciptakan lingkungan yang inklusif sesuai dengan target agenda pembangunan berkelanjutan 2030. Setiap negara perlu mengembangkan pendekatan dan terobosan yang inovatif untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Inovasi dibutuhkan untuk dapat memudahkan penyandang disabilitas dalam melakukan berbagai macam aktivitasnya di lingkungan luar. Selama ini, penyandang disabilitas kurang bisa mengeksplor dirinya di lingkungan masyarakat karena keterbatasan fasilitas dan juga teknologi. Maka teknologi sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Adanya dukungan inovasi, akan semakin memudahkan penyandang disabilitas dalam melakukan aktifitas. Selain itu, inovasi juga akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan dan menempuh pendidikan.
Pemerintah di seluruh dunia ini perlu melakukan berbagai macam inovasi untuk dapat menghubungkan semua warganya dengan teknologi pintar, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Melalui hal ini, perlu dibuat program yang mengupayakan inklusivitas melalui program khusus bagi mereka penyandang disabilitas. Tujuannya adalah agar lahir banyak inisiatif yang akan memberikan manfaat bagi para penyandang disabilitas.
Pemerintah perlu melakukan identifikasi program-program khusus yang berorientasi ke masa depan, hal ini berguna untuk membangun kelompok masyarakat yang inklusif. Inovasi juga diperlukan untuk menghasilkan teknologi yang mampu memudahkan penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, kemudahan dalam akses pendidikan, serta kebebasan dalam memilih karir yang diminatinya.
Beberapa negara telah mencoba memanfaatkan inovasi teknologi untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif. Sebagai contoh, Singapura berhasil membuktikan kemampuannya dalam salah satu program Smart Nation yang pertama untuk mendukung penyandang disabilitas yang dilakukan melalui pusat pelatihan TI pan-disabilitas pertama.
Program yang dibuat adalah dengan memberikan pelatihan teknologi informasi untuk menjembatani kesenjangan bagi penyandang disabilitas. Program ini berhasil menyelesaikan targetnya selama lima tahun yang didanai oleh Infocom Development Authority (IDA) dengan jumlah peserta yang dilatih sebanyak 1.500 individu.
Keberhasilan yang telah Singapura dapatkan bisa menjadi contoh bagi negara lain . Seluruh negara terutama yang telah memandang positif terhadap konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) perlu untuk mengembangkan teknologi inovasi untuk membantu penyandang disabilitas. Selain pelatihan teknologi informasi, para penyandang disabilitas juga membutuhkan bantuan pendanaan perangkat teknologi, maka pemerintah harus menyiapkan dana khusus untuk hal ini.
Inovasi teknologi menjadi bagian penting dalam membantu penyandang disabilitas mendapatkan haknya dan untuk meningkatkan kehidupan mereka. Melalui kehadiran teknologi, maka ini akan membantu mereka mengatasi keterbatasan disabilitas mereka dan dapat lebih banyak berkontribusi di lingkungan masyarakat. Dengan kata lain, teknologi menjadi suatu hal yang penting karena dapat menjadi pendorong bagi penyandang disabilitas.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia hingga tanggal 13 Januari 2021 tercatat sebanyak 209.604 individu. Jumlah ini tentunya bukanlah jumlah yang sedikit. Jumlah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia untuk menciptakan masyarakat inklusif dengan sikap yang terbuka, ramah dan meniadakan hambatan, serta saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan.
Pemerintah Indonesia telah memasukkan agenda mewujudkan masyarakat inklusif kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah Indonesia dalam memberikan pemenuhan hak penyandang disabilitas. salah satu PR bagi pemerintah Indonesia adalah terkait dengan akses internet bagi penyandang disabilitas. Masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses internet.
Berdasarkan hasil survei Sosial Ekonomi Nasional 2021 menunjukkan hasil bahwa hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang mendapatkan akses internet yakni hanya sebanyak 9 % . Jumlah ini tentunya menjadi catatan penting bagi pemerintah Indonesia karena ternyata masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses internet yakni sebanyak 91%.
Pemerintah Indonesia harus terus melakukan inovasi dibidang teknologi untuk dapat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Pemerintah Indonesia juga perlu bekerjasama dengan seluruh pihak yang memiliki kemampuan dalam membantu mewujudkan masyarakat inklusif. Target mewujudkan lingkungan yang inklusif tidak akan berjalan dengan baik jika tidak adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak. Oleh karena itu, dalam proyek teknologi ini, perlu juga adanya kerjasama dari seluruh sektor, mulai dari swasta, pemerintah dan juga masyarakat. Sektor publik dan komersial harus menjalin kemitraan dalam gagasan mewujudkan lingkungan yang inklusif.
Sektor swasta, memanfaatkan potensi yang dimilikinya untuk dapat mengoperasikan teknologi. Kemudian pemerintah hadir sebagai jembatan antara pihak swasta dan masyarakat serta sebagai jembatan kesenjangan digital. Sehingga puncaknya adalah semua penyandang disabilitas dapat merasakan teknologi yang mutakhir, yang aksesibel bagi mereka. Maka kedepannya pemerintah harus terus menambah layanan teknologi informasi yang terbaru dan termutakhir untuk dapat melayani para penyandang disabilitas.
(red/segapmedia.online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Yuk tulis kesanmu setelah membaca tulisan di atas. Masukan, kritik, dan saran. Terima kasih. Salam literasi.