Ada Apa Dibalik Penembakan 6 Laskar FPI dari Perspektif Berbagai Sisi? - SEGAP Media .Online | Students Media for Indonesia

Breaking


Selasa, 08 Desember 2020

Ada Apa Dibalik Penembakan 6 Laskar FPI dari Perspektif Berbagai Sisi?

 


SEGAP Media.Online- Sangat disayangkan dan memprihatinkan Indonesia disorot dunia karena hal keji dari aparat yang dalam pandangan hukum disebut dengan extra judicial killing atau bisa diartikan pembunuhan di luar keputusan pengadilan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ramai-ramai media internasional menyebut polisi membunuh korban yaitu 6 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12).


Dari pihak aparat yang diberitakan oleh Kapolda Irjen. Fadli Imran mengungkapkaan pengikut Habib Rizieq memepet dan menyerang aparat dengan senjata api dan senjata tajam, dan akhirnya aparat menembak ke 6 orang tersebut. Perspektif kejadian yang saat ini dipakai oleh media internasional.


Seperti dari media keras asal Inggris seperti The Guardian menulis pengikut Hardline atau garis keras. Bukan teroris yang berhak dibunuh, hanya hardline. Jelas ini mengemukakan banyak penilaian bahwa ini adalah pelanggaran HAM berat. Dan Komnas HAM merespon akan membentuk Tim Khusus untuk penyelidikan kematian, dan ramai-ramai masyarakat meminta agar Komnas HAM agar menggandeng negara asing dalam investigasinya dikarenakan investigasi dengan objek nya aparat penegak hukum di Indonesia. Serta menuntut untuk transparansi terutama membuka rekaman CCTV kepada publik.


Selengkapnya 

https://www.google.com/amp/s/amp.theguardian.com/world/2020/dec/07/police-shootout-kills-six-suspected-supporters-of-indonesian-cleric


Namun dari sisi FPI yang di konferensi pers kan oleh Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, S.H mengungkapkan hal yang berbeda keterangan aparat. Dan menyebut aparat memfitnah dan memutar balikkan fakta, seperti membantah keras laskar dibekali senjata api, maka Munarman menantang polisi untuk mengecek nomor senjata api agar jelas.


"Yang patut diberitahukan, bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut bawa senjata api dan tembak menembak, fitnah itu," ungkap Munarman dengan keras pada saat konferensi pers dari Kantor DPP FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember 2020.


Dan banyak kejanggalan lainnya, setidaknya Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 7 kejanggalan-kejanggalan pada penembakan 6 laskar FPI dan mendesak pencopotan Kapolri serta pembentukan tim khusus.


Selengkapnya

https://aceh.tribunnews.com/amp/2020/12/07/ipw-7-kejanggalan-6-anggota-fpi-tewas-ditembak-desak-copot-kapolri-dan-bentuk-tim-pencari-fakta?page=all


Apalagi bukti-bukti dari argumen Polisi tidak kuat dan tidak bisa dibuktikan, malah terbantah oleh Voice Note WA grup yang viral, jelas disana polisi yang mengikuti rombongan dan inisiatif laskar untuk mengelabui polisi dengan menjauh dari mobil Habib Rizieq. Namun dalam pro dan kontra, pada dasarnya penguntit atau mengikuti seseorang untuk melakukan kejahatan itu saja sudah melanggar hukum. 


Kejadian ini memunculkan perspektif publik di tengah penangkapan Menteri Sosial terkait korupsi bantuan sosial, namun belum ada putusan hukum mati untuk pelaku yang ditegakkan sesuai UU. Juga di tengah panasnya Papua Timur yang jelas-jelas makar untuk merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia serta pencarian tersangka korupsi yang melarikan diri seperti Harun Masiku. Namun Polisi malah mencari-cari kesalahan dari Habib Rizieq dan membantai pengikutnya.


Dengan kejadian ini malah merugikan pihak kepolisian. Salah satunya pemeriksaan Habib Rizieq terkait pengusutan kerumunan pernikahan putrinya. Habib Rizieq saat ini mempunyai alasan yang kuat untuk tidak menghadiri panggilan polisi karena alasan keselamatan jiwa yang melihat dari kematian 6 laskarnya. Serta sejak Hari Sabtu 5 Desember 2020 hingga Senin 7 Desember 2020, Habib Rizieq sudah menugaskan Tim Kuasa Hukum nya untuk ajukan permohonan Penundaan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan sudah dikabulkan untuk mundur seminggu. 


Dalam hal ini bisa diketahui bahwa Habib Rizieq bukan buronan Polda Metro Jaya dan juga tidak mangkir dari panggilan. Sedang Senin, 7 Desember 2020 pagi, Polda Jabar baru mengirimkan Surat Panggilan Habib Rizieq untuk pemeriksaan pada Kamis, 10 Desember 2020.


Jika benar perspektif dari pihak DPP FPI, maka aparat dan pemerintah Indonesia sangat terpukul dan malu atas tindakannya yang menjadi sorotan dunia internasional. Hal ini mengingatkan kepada kita terkait tewasnya mahasiswa pada demo #ReformasiDikorupsi Desember 2019 silam yang memakan banyak jiwa meninggal. Dengan disiksa bahkan sampai meninggal dunia, kemudian beritanya diviralkan untuk alasan pembenaran aparat dalam membantai mahasiswa yang seolah-olah mahasiswanya melakukan penyerangan dan sangat membahayakan aparat.


(red/segapmedia.online)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuk tulis kesanmu setelah membaca tulisan di atas. Masukan, kritik, dan saran. Terima kasih. Salam literasi.