SEGAP Media .Online-Penceramah Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan politisi PSI atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah pada Rabu (16/12/20).
"Betul, saya yang melaporkan," ujar Husin yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020.
Laporan polisi tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono. Laporan tersebut sedang diproses ditahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Hal ini banyak yang menilai hal tersebut adalah upaya kriminalisasi terhadap orang-orang terdekat HRS, setelah HRS berhasil dikriminalisasi. RIP Demokrasi ketika mimpi saja dilarang dan diilaporkan Polisi, sangat memalukan di negara yang katanya demokrasi. Hal ini diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Saat penataran P4, Gus Dur (GD) tidur. Tiba2 dibangunkan oleh Penatar dan ditanya ttg konsep demokrasi. GD: Sy baru bermimpi bertemu dgn Bung Karno dan menceritakan kpd sy ttg konsep demokrasi. Penatar: Ini serius, jgn bcr mimpi. GD: Katanya demokrasi, kok bermimpi sj dilarang,” ujar Menko Polhukam dalam Twitternya @mohmahfudmd
Kiranya dengan kejadian ini perlu sekali membaca atau membedah kitab-kitab ulama terdahulu (salafunna sholihun) yang menggambarkan ciri-ciri fisik maupun non-fisik Rasulullah SAW ataupun kisahnya (Siroh Nabawiyyah), contohnya ada Kitab Syama'il Muhammadiyah karya Imam At-Tirmidzi yang menggambarkan ciri-ciri Rasulullah SAW lewat Al-Qur’an dan kumpulan hadits-hadits, Kitab Muhammad Rasulullah karya Rasyid Ridha, Kitab Ar-Risalah karya Ja'far Shubhani, dan lain-lain.
Hal ini membingungkan masyarakat Indonesia, dengan hanya mimpi saja bisa dilaporkan ke kepolisiam, si pelapor ini yang katanya habaib dan partainya (PSI) yang siap membela kadernya tersebut mencuat pertanyaan apakah tidak pernah sama sekali baca kitab-kitab tersebut. Sampai mimpi ketemu Rasul dianggap berita hoax, padahal dalam kitab-kitab tersebut jelas bisa menjawab delik aduan yang diadukan pelapor. Hal tersebut dikatakan oleh seoraang Mahasiswa Ilmu Hukum disalah satu perguruan tinggi di Indonesia.
“Pandangan atau opini hukum saya mungkin Ust Haikal Hassan bisa menjawab delik aduan tersebut dengan data-data dan fakta, bisa dari kitab-kitab Ulama terdahulu. Jika menginginkan serangan balik, Ust Haikal Hassan bisa melakukan pelaporan balik, salah satunya dengan pasal pencemaran nama baik dan juga melaporkannya ke ranah Hukum Perdata untuk menuntut ganti rugi, hal ini kiranya perlu dilakukan agar si pelapor dan kelompoknya tidak “tuman” dalam hal-hal seperti ini,” ujarnya dalam akun twitter @setogalihSGP
Laporan ini dibela oleh sesama rekan Partainya, Muannas Alaidid yang mendukung pelaporan tersebut. Maka banyak nitizen yang berpendapat bahwa kader PSI sebagai "ahli lapor polisi" yang sebelumnya dilaporkan Maher Atthuwailibi oleh Muannas Alaidid yang juga melaporkan Hadi Pranoto yang mempunyai ramuan Covid-19.
Miris di negara demokrasi ada beginian
BalasHapus